Abstrak
UU Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum yang baru diberlakukan di tahun 2012 memberikan angin segar dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat miskin. Dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris, para penulis akan mencoba fokus pada isu tentang problematika pemberian bantuan hukum oleh aparat penegak hukum dan Organisasi Bantuan Hukum Kampus dalam proses pemberian bantuan […]